JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu menerapkan sistem buka tutup di wilayah pulau berpenghuni mereka dalam rangka pencegahan Covid-19.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, keputusan buka tutup itu diambil setelah pemerintah membuat kesepakatan dengan tokoh masyarakat dan agama di lokasi tersebut.
“Ini diberlakukan untuk membatasi akses warga agar tidak keluar dan masuk Pulau Tidung kecuali ada kepentingan mendesak,” kata Hafsah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).
Hafsah mengatakan sistem buka tutup ini diterapkan selama 14 hari yang terhitung mulai kemarin.
Baca juga: Anies Sebut Pemprov DKI dan Pusat Masih Godok Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19
Kebijakan ini berlaku pada seluruh warga Pulau Tidung. Hanya orang-orang tertentu yang diperkenankan keluar masuk pulau.
Warga yang bisa beraktivitas di luar rumah hanya nelayan yang tujuannya memancing atau menjaring ikan, pegawai kelurahan, kecamatan, puskesmas, dan petugas instansi lainnya.
Sementara, pedagang kebutuhan pokok yang ingin menambah stok barang di warung tinggal menelpon pemilik kapal ferry dan bentor.
"Apabila ada pelanggaran dan kedapatan masih keluar rumah saat razia akan diberlakukan sanksi diisolasi selama 14 hari, itu kesepakatannya," ujar Hafsah.
Baca juga: Kronologi Kaburnya Perempuan Gangguan Jiwa yang Positif Covid-19 Saat Diisolasi di Rumah
Ia berharap, sistem buka tutup ini dapat mencegah warga Pulau Tidung terpapar virus corona. Ia kemudian menghimbau warga menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS) agar tak mudah terserang penyakit.
Berdasarkan data pemerintah pusat yang masuk hingga Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.528 kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah ini bertambah 114 pasien dalam 24 jam terakhir.
"Penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 114 kasus," ujar Achmad Yurianto.
"Sehingga totalnya menjadi 1.528 kasus," kata dia.
Jumlah penambahan tertinggi tercatat ada di DKI Jakarta. Ada penambahan 41 pasien di Ibu Kota dalam 24 jam terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.