Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Jarak Jauh dari Jakarta

Kompas.com - 31/03/2020, 18:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan 44 perjalanan kereta api jarak jauh dari Jakarta dari tanggal 1 April hingga 1 Mei 2020.

Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa mengatakan, pembatalan itu menambah jumlah kereta yang dibatalkan sebelumnya yang tercatat 28 kereta.

"Melihat penurunan volume penumpang yang mencapai hingga 80 persen, PT KAI Daop 1 Jakarta, kembali menambahkan daftar KA Jarak Jauh yang dibatalkan perjalanannya menjadi 44 KA untuk periode yang sama," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).

Pada waktu normal terdapat 67 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta, di antaranya 37 KA dari Stasiun Gambir, 27 KA Stasiun Pasar Senen dan tiga KA dari Stasiun Jakarta Kota.

Baca juga: Perjalanan Kereta Jarak Jauh Periode 1 April-1 Mei dari Jakarta Batal, Penumpang Bisa Refund 100 Persen

Sementara jadwal yang dibatalkan merupakan 27 KA keberangkatan Gambir, 14 KA dari Pasarsenen dan tiga KA dari Jakarta Kota.

Menurut Eva, turunnya volume penumpang ini sudah sesuai dengan keinginan pemerintah yang hendak mengurangi mobilitas warga selama pandemik Covid-19

"Sebagai gambaran volume penumpang dalam satu hari untuk Stasiun Gambir pada waktu normal dapat mencapai hingga 15 ribu penumpang. Namun untuk saat ini total jumlah penumpang per hari berkisar sekitar 1.000 orang untuk keberangkatan," ucap Eva.

Sementara untuk Stasiun Pasar Senen dari rata-rata volume penumpang biasanya mencapai 17 ribu penumpang. Saat ini total jumlah penumpang per hari berkisar sekitar 4.000 orang untuk keberangkatan.

Bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh, 100 persen, di luar bea pesan.

PT KAI tidak mengalihkan penumpang yang jadwalnya batal ke perjalanan KA lainnya. Namun penumpang dapat melakukan pembelian tiket dengan jadwal KA lain secara mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com