Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 2,8 Gram di Tambora

Kompas.com - 31/03/2020, 21:16 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polsek Tambora berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa paket sabu kecil dalam plastik.

Pemuda itu berinisial HB alias EA (30) ditangkap di sebuah kamar kontrakan yang berada di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta barat, Minggu (29/3/2020).

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku HB di sebuah kontrakannya, kami berhasil mengamankan sebanyak 11 paket klip siap edar, narkoba jenis sabu dengan berat brutto 2,8 gram," ujar kapolsek Tambora Kompol Iversoon Manosoh saat dikonfirmasi Selasa (31/3/2020).

Baca juga: BNN Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu

Penangkapan tersangka bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat ada sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

"Berangkat atas informasinya tersebut kemudian anggota buser kami melakukan observasi di alamat tersebut setelah mendapati adanya aktivitas seseorang di dalam rumah kontrakan kemudian anggota kami mendobrak rumah tersebut dan ditemukan seorang pemuda HB," sambung Iver.

Setelah kontrakan didobrak, polisi menemukan 11 paket klip narkoba jenis sabu yang disimpan dalam lemari pakaian milik HB.

HB mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan miliknya yang siap diedarkan.

Baca juga: Enam Penyelundup 11,1 Kilogram Sabu Beraksi di Tengah Sepinya Jakarta karena Covid-19

Dihubungi secara terpisah, Kanit Reskrim AKP Suparmin mengatakan bahwa HB mendapat sabu tersebut dari rekannya yang berinisial BRO.

"Barang ini didapat HB dari seseorang bernama BRO dari kawasan Jakarta Timur seharga Rp 3,3 juta," kata Suparmin.

Dari hasil penjualan per paketnya, HB mendapat untung Rp 250.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya HB dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UURI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com