JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Satreskrim Polsek Tambora mengamankan delapan pemuda yang kerap terlibat dalam tawuran di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Delapan pemuda tersebut berinisial RD, OL, TD, MR, IS, RA, AS dan RD. Mereka ditangkap polisi pada Selasa (31/3/2020) siang karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Delapan pemuda yang berhasil terjaring dalam operasi senjata tajam merupakan para pelaku yang terlibat tawuran di antara perbatasan Jalan Kalianyar Raya Tambora Jakarta Barat dan Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat," kata kapolsek Tambora Kompok Iver Soon Manosoh saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Sederet Kasus Tawuran Antar-pelajar di Tengah Pandemi Corona
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk tawuran, di antaranya sebuah parang ukuran besar, dua buah busur, ketapel berikut anak panahnya, dan satu telepon genggam.
"HP ini nantinya digunakan para pelaku untuk mengundang tawuran melalui media sosial (medsos)," kata Iver.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, para pemuda tersebut berencana tawuran setelah saling ejek melalui media sosial.
"Adapun kelompok pemuda yang terlibat tawuran ini antara kelompok GG langgar dengan Setiawan dan kelompok Pemuda GG sawo wilayah Gambir bergabung dengan kelompok pemuda Kalianyar hingga terjadi aksi tawuran di rel perlintasan kereta api perbatasan Kalianyar Tambora," ucap Suparmin.
Selain menangkap, polisi juga melakukan tes urine pada delapan pemuda bersangkutan.
"Dari hasil pemeriksaan urine kedelapan pemuda, ada dua pemuda yang positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu" ucap Suparmin.
Dua pemuda yang positif diantaranya MR Positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu sedangkan OL positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.