Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Modus Jual Masker Murah Gunakan Hasil Kejahatannya untuk Bayar Tiket Konser

Kompas.com - 01/04/2020, 16:35 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan tersangka DA (23) yang terjerat kasus penipuan penjualan masker via online menggunakan uangnya untuk membayar tiket konser.

"Uang dari hasil dugaan tindak pidana digunakan tersangka untuk membayar penggantian uang tiket konser permasalahan pribadi," ujar dia dalam keterangan pers, Rabu (4/1/2020).

Adi juga menjelaskan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu bukan hanya sekali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama.

Penipuan pertama dilakukan pada 4 Februari 2020 dan berhasil meraup uang sebesar Rp 2 juta dari korban.

Baca juga: Kepulauan Seribu Siapkan 2 Pulau sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Uang langsung dikirim korban kepada tersangka melalui transfer rekening tersangka," kata Adi.

Pada hari yang sama, tersangka juga menipu dan mengambil uang korban keduanya sebesar Rp 1 juta yang juga diperoleh dengan cara transfer.

Baru pada aksi ketiga, tersangka meraup Rp 28 juta dari tindak kejahatan penipuan yang dia kerjakan.

Adi mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada oknum yang mengambil untung secara sepihak dan melanggar hukum saat semua pihak sedang berkonsentrasi kepada pencegahan penyebaran Covid 19.

"Karena akan berhadapan dengan upaya penegakan hukum," kata dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Undur Waktu Penyerahan Barang Bukti Tilang ke Kejari DKI untuk Cegah Corona

Adapun sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tersangka dengan inisial DA (23) terkait kasus penipuan online berkedok masker murah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ahmad Alexander Yuriko mengatakan penangkapan bermula dari laporan seorang pegawai yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta yang merasa ditipu dari tersangka.

"Pelapor tergiur dengan iklan menjual masker merk Sensi dengan harga murah," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Alex mengatakan, tersangka membuat iklan harga 30 karton masker dihargai Rp 42 juga yang jika dikalkulasikan 1 boks masker dijual seharga Rp 50.000 saja.

Setelah membayar DP sebesar Rp 28 juta, korban dan tersangka membuat janji bertemu di pusat perbelanjaan daerah Slipi.

Baca juga: Dilaporkan Korbannya, Penipu Modus Jual Masker Murah Ditangkap Polisi

"Tapi terlapor tidak pernah muncul," kata Alex.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan perkara tersebut di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Februari 2020

Setelah lama berselang, polisi akhirnya berhasil melacak dan mengamankan tersangka DA di rumahnya.

Tersangka dibekuk di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat pada 27 Maret 2020 lalu dengan beberapa barang bukti diantaranya KTP tersangka, satu buah ATM Bank OCBC dan sebuah ponsel Iphone Xs.

"Tersangka disangkakan pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam PAsal 378 KUHPidana dan atau PAsal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com