JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menagih dana bagi hasil yang belum dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melalui video conference, Kamis (2/4/2020).
Anies berujar, dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani kasus Covid-19 di Jakarta.
"Kami membutuhkan kepastian atas dana bagi hasil, seperti yang kami sampaikan dalam rapat dengan Bapak Presiden kemarin. Ketika ratas (rapat terbatas), kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi karena itu akan membantu sekali," kata Anies.
Baca juga: Anggaran Corona Bakal Ditambah, Anies Tagih Pencairan Dana Bagi Hasil dari Kemenkeu
Anies berujar, ada dua dana bagi hasil yang merupakan piutang Pemprov DKI di Kemenkeu.
Pertama, dana bagi hasil yang harusnya disetorkan Kemenkeu pada 2019. Mulanya, dana bagi hasil itu senilai Rp 6,4 triliun, namun mengalami penyesuaian menjadi Rp 5,1 triliun.
"Kemudian ada dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan," kata dia.
Anies menyampaikan, dana bagi hasil itu bisa digunakan untuk menjaga arus kas (cash flow) Pemprov DKI. Sebab, menjaga cash flow merupakan tantangan yang dihadapi Pemprov DKI.
"Kalau (dana bagi hasil) ini bisa dicairkan, kami akan memiliki keleluasaan secara cash flow," ucap Anies.
Baca juga: Banyak RS Swasta Rawat Pasien Covid-19, Anies Minta BPJS Tak Telat Bayar Tagihan
Selain berbicara kepada Jokowi dan Ma'ruf, Anies juga menyatakan telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mencairkan dana bagi hasil.
"Kami harap dana bagi hasil segera ditransfer. Saya juga sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada Menkeu," tutur Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,032 triliun untuk penanganan Covid-19.
Jika wabah ini terus berlangsung hingga bulan Mei atau seterusnya, Pemprov DKI akan menambah anggaran penanganan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.