Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Dokumen Dukcapil Sepenuhnya Daring, Begini Cara Urusnya

Kompas.com - 02/04/2020, 22:46 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan untuk pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sepenuhnya sudah bersifat daring atau online.

Sebab, untuk sementara waktu pelayanan dokumen di kelurahan maupun di kantor Disdukcapil berhenti sementara karena wabah virus corona penyebab Covid-19.

Seluruh pegawai pun kini bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Lalu bagaimana mengurus dokumen secara daring?

Kepala Satuan Pengelola Aplikasi Software dan Database Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan (UPTIK) Disdukcapil Raditya Wirawan mengungkapkan, untuk sementara waktu masyarakat bisa mengajukan pembuatan dokumen melalui situs atau aplikasi.

Baca juga: Ini Daftar Pasar Tradisional di Jakarta yang Buka Layanan Belanja Via Ponsel

Situs tersebut bisa diakses di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau mengunduh aplikasi Alpukat Betawi.

Alpukat Betawi merupakan singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

Jika sudah mengunduh aplikasi, masyarakat diharuskan untuk registrasi terlebih dahulu.

Saat registrasi akan diminta menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Lalu diwajibkan mengisi nama lengkap, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir, hingga nomor telepon.

Baca juga: Polri Tutup Sementara Layanan Pembuatan SKCK dan Izin Keramaian

"Jika sudah terdaftar, login menggunakan NIK dan kata sandi," ucap Radit saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Kalau sudah berhasil login, masyarakat bisa memilih menu pengajuan dari membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Sementara untuk perubahan biodata dan info data keluarga diharuskan harus diaktifkan terlebih dahulu ke kelurahan.

"Kalau baru registrasi begini belum bisa buka dua menu layanan. Karena dua menu itu, mesti verifikasi. Untuk aktivasi dua menu itu bisa ke kelurahan," jelasnya.

Selain dua menu itu masyarakat bisa membuat semua dokumen melalui aplikasi.

Namun, untuk pengambilan dokumen harus ditunggu hingga kantor pelayanan beroperasi atau saat corona mereda.

"Pengambilan sementara yang pasti setelah WFH selesai di kelurahan. Tapi nanti kalau sudag pengajuan permohonan ada konfirmasi pesan di aplikasi dari petugas kelurahan. Setelah pengajuan ada konfirmasi dari petugas kelurahan setempat, bisa dikomunikasikan di situ nanti," tambah Radit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com