Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Tunggu Tes Swab, Warga Depok yang Positif Versi Rapid Test Diminta Isolasi Mandiri

Kompas.com - 03/04/2020, 16:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, Novarita menjelaskan bahwa warga Depok yang hasil rapid test-nya positif akan diminta isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ketentuan itu berlaku khususnya bagi warga yang tak menunjukkan gejala sakit, tetapi kemungkinan menjadi carrier (pembawa) Covid-19, berdasarkan hasil rapid test.

"Jadi semua (kasus positif versi rapid test) akan disuruh isolasi mandiri. Kan kalau tidak ada gejala apa-apa memang tidak dimasukan ke rumah sakit," ujar Novarita melalui telepon, Kamis (2/4/2020).

"Kalau yang (kesehatannya) bagus, kami arahkan untuk isolasi mandiri di rumah, soalnya kan tidak ada tempat," lanjut dia.

Baca juga: Depok Krisis VTM, Warga Positif Covid-19 Versi Rapid Test Belum Bisa Swab

Hingga hari ini, ada dua rumah sakit di Depok yang didedikasikan sebagai rumah sakit perawatan pasien dalam pengawasan (PDP)/suspect Covid-19.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok merawat PDP kategori ringan, sedangkan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) didedikasikan menangani PDP kategori sedang hingga berat.

Isolasi mandiri warga yang sehat dilakukan karena khawatir kedua rumah sakit itu penuh oleh orang-orang yang sehat sehingga orang-orang sakit justru tak kebagian tempat.

"Karena kalau semuanya dimasukan ke rumah sakit, sulit. Kalau rumah sakitnya pada kosong sih, ya, masuk saja. Lah ini, untuk orang yang benar-benar sakit saja tempatnya enggak ada, ibaratnya," ungkap Novarita.

Baca juga: Pemkot Depok Instruksikan Setiap RW Bentuk Kampung Siaga Covid-19

Selama masa isolasi mandiri, warga diminta membatasi kontak dengan orang lain serta senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Khusus warga Depok, mereka juga harus menanti giliran uji swab (pengambilan sampel lendir tenggorokan) yang akan mengonfirmasi hasil rapid test.

Pasalnya, hari ini, Novarita menyebut bahwa Depok tengah mengalami kekurangan VTM (viral transport medium -- media pembawa virus), karena pesanan yang diminta tak kunjung datang.

Dalam konteks pandemi Covid-19, media VTM ini berperan untuk membawa spesimen sampel lendir tenggorokan pasien yang telah melalui uji swab, ke laboratorium tersertifikasi.

Sebagai informasi, per Kamis (2/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 50 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.

Baca juga: Kecamatan Pasar Rebo Butuh Bantuan Cairan Disinfektan untuk Cegah Covid-19

Sebanyak 18 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Sementara itu, kini masih ada 369 pasien yang masih diawasi dan 1.374 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com