JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kronologi kecelakaan yang merenggut nyawa Wakil Jaksa Agung, Arminsyah.
Semua berawal ketika Arminsyah sedang mengendarai mobil di Jalan Tol Jagorawi Km 13 B pada Sabtu (4/4/2020).
Mobil tersebut diduga melaju dengan kencang di jalur cepat. Seketika mobil pun menabrak pembatas jalan sekitar pukul 14.25 WIB.
"Kendaraan datang dari arah selatan diduga berjalan di Lajur 4 menabrak pembatas media tengah dan kendaraan terbakar," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Jumat sore.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi
Seketika itu juga mobil langsung terbakar. Arminsyah pun meninggal di tempat.
Adapun satu penumpang lain yang belum diketahui identitasnya dilarikan ke Rumah Sakit Bina Husada.
Yusri mengatakan, pihak kepolisian belum tahu pemicu terjadinya tabrakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencari informasi lebih lanjut terkait kecelakaan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.