Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2020, 07:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk mengenakan masker saat hendak menggunakan MRT. Jika tidak, mereka bisa dilarang memasuki area stasiun maupun menaiki rangkaian kereta.

Imbauan tersebut disampaikan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta pengelola transportasi untuk membuat kebijakan yang mewajibkan para penumpang memakai masker.

"Bagi seluruh penumpang, misalnya yang memang masih setiap hari menggunakan MRT itu diharapkan menggunakan masker. Jadi kami akan ada sosialisasi itu di setiap stasiun oleh tim petugas di stasiun tersebut," ujar Corporate Secretraty Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, Minggu (5/4/2020).

Baca juga: Mulai 12 April, Penumpang Transjakarta, MRT, LRT Wajib Pakai Masker

Kebijakan tersebut, lanjut Kamaluddin, akan disosialisasikan oleh para petugas di setiap stasiun mulai Senin (6/4/2020) sampai Sabtu (11/4/2020).

Untuk itu, pihaknya pun mengingatkan masyarakat agar selalu menyiapkan masker pribadi ketika ingin menggunakan MRT.

Pasalnya, saat kebijakan tersebut berlaku efektif pada 12 April mendatang, pelanggan yang belum mengenakan tidak akan diperkenankan memasuki area stasiun maupun menaiki rangkaian kereta.

"Jadi kalau misalnya pada tanggal 12 itu benar-benar diwajibkan untuk menggunakan masker, kalau misalnya tidak membawa atau tidak menggunakan masker, dilarang masuk atau menggunakan MRT,” ucap Kamaluddin.

Baca juga: Hari Ini Jangan Lupa Pakai Masker Sebelum Naik MRT

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan warga Ibu Kota untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tanpa terkecuali.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, juga telah meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020) hari ini.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Yuri, masyarakat umum dapat menggunakan berbahan dasar kain. Sementara masker bedah atau masker N95 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, WHO Kini Dukung Semua Orang Pakai Masker di Tempat Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com