DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi, menjamin ratusan pegawai Ramayana Depok yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan didaftarkan untuk program Kartu Prakerja di ranah pemerintah pusat.
Manto menyebutkan, sejauh ini pihaknya menerima data 159 karyawan terdampak PHK, baik pegawai asli Ramayana Depok maupun pegawai gerai-gerai yang titip-jual di pusat perbelanjaan tersebut.
"Akan kami daftarkan, kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang termasuk di-PHK akan ada program Prakerja," kata Manto ketika dihubungi pada Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Pemkot Depok Sudah Diberi Tahu Ramayana PHK Pekerja di Tengah Pandemi Covid-19
"Di kami memang ada beberapa perusahaan, tapi yang sudah lapor ke kami baru satu yang tutup (Ramayana Depok)," tambah dia.
Manto menjelaskan, dengan disertakan dalam pendaftaran program Prakerja pemerintah pusat, para eks pegawai di Ramayana Depok bisa mengakses bantuan dari pemerintah selama 1-4 bulan sembari menanti pekerjaan baru.
Bantuan tersebut berupa subsidi dengan nominal uang Rp 1 juta per bulan serta anggaran pelatihan Prakerja.
Akan tetapi, Manto tak menjamin setiap orang dari 159 karyawan ini seluruhnya dapat mengakses bantuan tersebut, karena kewenangan ada di Kementerian Tenaga Kerja.
"Tergantung nanti dari pemerintah pusat menghubungi mereka, diverifikasi, mereka mau apa, atau mau usaha apa, atau yang mau Anda kerjakan apa," kata Manto.
"Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana (di) pemerintah pusat, karena ini pusat semua yang melaksanakan," lanjut dia.
Sebagai informasi, Ramayana Depok melakukan PHK terhadap ratusan karyawan mereka baru-baru ini.
Sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok juga terpaksa angkat koper.
PHK ini disebut karena kondisi keuangan Ramayana Depok memburuk akibat lesunya aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Dampak Covid-19, Sebanyak 120 Pegawai di Ramayana Depok Kena PHK
Ditambah lagi, keuangan perusahaan juga sedang tidak begitu baik sebelum pandemi Covid-19 memaksa Ramayana Depok memangkas operasional.
Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar mengeklaim bahwa perusahaan akan profesional dan konsekuen dengan membayarkan hak para karyawan terdampak PHK.
"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," jamin Nukmal, Senin (6/4/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.