DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rumah singgah khusus penanganan Covid-19 sejenis RS Darurat Wisma Atlet di DKI Jakarta.
Wisma khusus ini nantinya akan menampung orang-orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) ringan terkait Covid-19 di Kota Depok.
Sejauh ini, para ODP dan PDP ringan di Kota Depok diminta untuk karantina mandiri di kediaman masing-masing karena dinilai belum membutuhkan pertolongan medis seurgen PDP berat dan pasien positif, serta untuk mencegah penularan.
Baca juga: Depok Siapkan Wisma Khusus Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
"Disiapkan untuk tempat-tempat ODP yang memang tidak bisa tinggal di rumahnya, karena keterbatasan kondisi keluarganya, dan kondisi warga tersebut tidak bisa diisolasi di rumah," jelas Idris dalam acara serah terima alat pelindung diri (APD) bagi rumah-rumah sakit di Depok, Selasa (7/4/2020).
"Nanti untuk ODP dan PDP ringan yang tidak ada gejala-gejala yang serius. Itu bisa dilakukan di rumah singgah yang kita siapkan ini," imbuh dia.
Idris berujar, rumah singgah khusus ini merupakan alih fungsi dari gedung sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayahnya.
Ia menaksir, kurang lebih ada 50-100 ruangan yang dapat difungsikan sebagai lokasi penanganan ODP dan PDP ringan di rumah singgah tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita berujar bahwa satu ruangan rumah singgah kemungkinan dapat ditempati lebih dari 1 ODP atau PDP ringan.
Akan ada tenaga medis yang tetap siaga di rumah singgah tersebut, termasuk para dokter dan perawat.
"Tapi tempat tidurnya, SDM-nya, kemudian sarana-prasarana vitalnya seperti apa, itu masih mesti dicek lagi," ujar Novarita, Selasa.
Sebagai informasi, per Senin (6/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 65 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.
Sebanyak 23 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Melayat Jenazah Berstatus PDP Covid-19
Sementara itu, kini masih ada 451 pasien yang masih diawasi dan 1.897 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.