JAKARTA, KOMPAS.com - Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terkait tidak diperbolehkannya ojek online membawa penumpang.
Saat ini pihak Gojek tengah mendiskusikan nasib ojek online dengan pemerintah.
“Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan (PSBB) ini,” ujar Nila dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Terindikasi Corona, 73 Jemaah Masjid Kebon Jeruk Ditempatkan di RS Darurat Wisma Atlet
Meski demikian, Pihak Gojek memastikan akan mematuhi regulasi PSBB yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19 tersebut.
Nila mengatakan, sejak awal penyebaran Covid-19, Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu para ojek online untuk tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman.
Misalnya dengan memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem Gojek, yakni dengan menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin, dan disinfektan.
“Gojek telah mengimpor 5 juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia,” kata Nila.
Baca juga: Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Bisa Batasi Kegiatan di Tempat Kerja hingga Transportasi
Lalu, pihak Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di Merchant GoFood.
Kartu Penanda Suhu Tubuh ini merupakan pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan.
Adapun kartu ini berisi informasi mengenai suhu tubuh dari pihak yang menangani makanan yang dipesan, yaitu karyawan mitra merchant yang memasak, karyawan yang menyiapkan makanan, dan mitra driver yang mengantar makanan.
“Sehingga prosedur ini, pemgemudi Gojek kami dapat mengetahui suhu tubuhnya dari waktu ke waktu tanpa harus melakukan pengecekan sendiri,” tambah Nila.
Kemudian, Gojek juga telah mengimplementasikan sistem contactless delivery atau layanan tanpa kontak fisik langsung pada layanan GoFood dan GoSend.
Hal itu diimplementasikan untuk meminimalisir kontak langsung antara pengemudi ojek online dan pelanggan dengan menyediakan opsi teks pesan cepat pada fitur Chat.
“Kami juga telah mengimbau mitra merchant untuk dapat memprioritaskan metode pembayaran digital atau nontunai. Hal ini kami lakukan agar semua pihak, termasuk mitra driver kami, dapat terminimalisir dari kemungkinan penularan Covid-19,” tutur dia.
Baca juga: Pemprov DKI Susun Pergub Penerapan PSBB
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Jakarta.