JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Selatan, Sudrajat, mengatakan sebanyak 528 perusahaan di Jakarta Selatan sudah menerapkan Instruksi Gubernur terkait penyebaran wabah Covdi-19.
Instruksi yang dimaksud yakni pemberlakuan work from home (WFH) total, WFH sebagian dan mengenakan alat kesehatan bagi pegawai perusahaan.
"Sampai hari ini yang terdaftar melakukan WFH total dan WFH sebagian yang sudah termonitor itu 528 perusahaan dengan jumlah pekerjanya 168486 orang," kaya Sudrajat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Cegah Corona, Singapura Wajibkan Pekerja WFH Selama Satu Bulan
Namun, Sudrajat tidak memungkiri ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan hal tersebut.
Sudrajat menjelaskan sebagian perusahaan masih ada yang tidak menerapkan WFH.
Mereka yang tidak menerapkan WFH hanya menyediakan fasilitas kesehatan bagi karyawan seperti hand sanitizer dan imbaun untuk berjaga jarak.
Namun, apabila instruksi gubernur tidak ada satupun yang dijalankan, maka pemkot akan memberikan peringatan.
Baca juga: Simak, 3 Tips WFH Nyaman di Rumah
"Kalau itu tidak ditaati maka kita akan berikan teguran lagi terkait barangkali kita akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk melayangkan sanksi. Karena kan melayangkan sanksi bukan domain kita," ucap dia.
Sudrajat berharap imbaun yang digaungkan oleh Pemprov DKI bisa diikuti semua pelaku usaha demi memangkas penyebran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.