Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pertimbangan yang Sedang Dikaji Pemkot Bekasi Sebelum Ajukan PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 07:30 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menerbitkan aturan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya menekan laju kasus Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2 di Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum mengajukan PSBB ke Kemenkes.

Adapun dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 di Pasal 2 Ayat 2 disebutkan, PSBB harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Masih Pertimbangkan Perlunya Ajukan PSBB

Meski berniat menyusul DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB, Pemkot Bekasi masih mempertimbangkan secara matang seberapa mendesak penerapan PSBB bisa menekan angka Covid-19 di Kota Bekasi.

Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelum menerapkan PSBB, pihak Pemkot telah mengeluarkan kebijakan untuk menekan laju kasus Covid-19.

Karenanya, perlu pertimbangan lebih lanjut terkait seberapa efektifnya penerapan PSBB menekan pandemi Covid-19.

Berikut pertimbangan-pertimbangan yang sedang dikaji Pemkot Bekasi:

Jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah

Jumlah penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi yang terus meningkat menjadi salah satu pertimbangan yang melatarbelakangi pengajuan PSBB.

Berdasarkan data yang dilansir situs web Dinas Kesehatan Kota Bekasi, ada 552 orang yang saat ini bersatus dalam pemantauan (ODP) dan ada 243 pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19.

Baca juga: Andalkan Kebijakan yang Telah Berjalan, Bekasi Belum Ajukan PSBB

Lalu, ada 68 pasien positif Covid-19 yang tercatat di Kota Bekasi. Bahkan sudah ada 7 pasien positif yang meninggal dunia dan 37 orang yang sempat jadi pasien terkait Covid-19 meninggal dunia dengan penyakit khusus.

Penerapan isolasi atau karantina kemanusiaan

Selain itu, Pemkot Bekasi pun mempertimbangkan adanya kebijakan isolasi atau karantina kemanusiaan (karantina wilayah terbatas) dalam upaya mengurangi pergerakan masyarakat ke luar rumah.

Bahkan untuk melancarkan kebijakan isolasi kemanusiaan tersebut, Pemkot Bekasi membentuk RW Siaga.

Konsep RW Siaga yaitu RW secara swadaya melakukan karantina wilayah. Dengan demikian, warga RW tersebut tidak bisa sembarangan keluar masuk tanpa seizin pengerus RW atau petugas keamanan di kawasan itu.

Baca juga: Terapkan Isolasi Kemanusiaan di Bekasi, Wakil Wali Kota: Untuk Shock Therapy Warga yang Keluar Rumah

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa di Kota Bekasi, Kamis (2/4/2020), RW Siaga dibentuk untuk mengerem keluar masuk masyarakat di lingkungan RW.

Rahmat atau Pepen mengemukakan, jika ada masyarakat yang hendak keluar, orang itu perlu izin untuk membuka portal atau pembatas yang dibentuk lingkungannya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com