JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membagikan sembako bagi warga yang membutuhkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020).
Lurah Penjaringan Suharsono mengatakan, sebanyak 18.000 paket sembako mulai dibagikan hari ini.
"Tadi belum rampung, baru sekitar enam RW. Itu diantarkan ke rumah masing-masing agar warga tak berkerumun," kata Suharsono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Jelang Penerapan PSBB, Kasatpol PP Jakbar Siapkan Personel untuk Patroli
Total ada 18 RW yang akan menerima sembako ini. Sembako tersebut berisi beras, minyak, sabun, biskuit, sarden dan masker.
Barang-barang tersebut diharapkan bisa mencukupi selama PSBB diterapkan di Jakarta.
Adapun sembako tersebut pertama diantarkan dari tingkat provinsi ke Kelurahan Penjaringan menggunakan truk. Kemudian perwakilan RW mendistribusikannya ke rumah warga masing-masing.
Suharsono menyebutkan penerima dari sembako tersebut merupakan orang-orang yang sudah terdaftar di tingkat provinsi.
"Kalau saya perhatiin ini yang udah pernah dapat bantuan dari Pemda, mulai dari KJP, lansia. Tidak ada pendataan " ucap Suharsono.
Baca juga: Sebanyak 48 TPS di Jakarta Dipakai Khusus untuk Sampah Masker dan APD
Ia berharap pendistribusian sembako ini bisa selesai esok hari agar PSBB bisa diterapkan warga dengan tertib.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat.
Status PSBB diterapkan setelah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan.
Anies menyampaikan, status PSBB Jakarta akan diterapkan mulai Jumat yang akan datang. PSBB akan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana yang digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai Jumat, tanggal 10 April 2020," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Selasa (7/4/2020) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.