JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan melakukan pembatasan jam operasional kereta rel listrik (KRL) mulai Jumat (10/4/2020) besok.
Hal ini menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan, KRL Jabodetabek hanya akan beroperasi mulai pukul 06.00 pagi hingga 18.00 WIB.
Penyesuaian tersebut sejalan dengan moda transportasi publik lainnya yang beroperasi di Ibu Kota.
Baca juga: Selama PSBB, Anies Minta Aktivitas Perkantoran di Jakarta Dihentikan dan Diganti WFH
“Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi, agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” ujar Wiwik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020) malam.
Selama pemberlakuan PSBB, kata Wiwik, PT KCI akan melakukan 583 perjalanan KRL setiap hari. Jumlah ini menurun dari penyesuaian yang dilakukan sebelumnya, yakni 761 perjalanan per hari.
Selain itu, jumlah penumpang yang berada di dalam satu kereta juga dibatasi dengan maksimal 60 orang. Pembatasan ini agar kebijakan menjaga jarak fisik antar orang atau physical distancing tetap bisa diterapkan.
Baca juga: PSBB Jakarta, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa transportasi umum yang beroperasi di Jakarta akan dibatasi jam operasional dan jumlah penumpangnya selama penerapan PSBB.
Diketahui, PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Terkait transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum. (Dibatasi) juga jam operasinya menjadi jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB,” ujar Anies saat konfernsi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.
Dalam pelaksanaannya, kata Anies, pembatasan jam operasional itu berlaku untuk semua transportasi umum selama masa PSBB di Jakarta tanpa terkecuali.
“Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," jelas Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.