Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan PSSB Kota Bogor Diusulkan Berbarengan dengan Bantuan dari Pemprov Jabar

Kompas.com - 10/04/2020, 14:30 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah mengusulkan bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari pemerintah provinsi agar dicairkan berbarengan dengan waktu pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSSB).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan, jika penerapan PSBB di Kota Bogor jadi disetujui oleh pemerintah pusat, maka bantuan tersebut harus segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan untuk mengurangi resiko dampak ekonomi yang ditimbulkan.

"Intinya Kota Bogor setuju untuk mengajukan PSBB dilaksanakan, tapi kami ingin sekali menyesuaikan dengan turunnya jaring pengaman sosial yang akan dikucurkan oleh Pemprov Jawa Barat," ungkap Dedie, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Sektor Usaha yang Dikecualikan Selama PSBB Wajib Batasi Aktivitas Kerja Pegawainya

Dedie mengatakan, dalam rapat pembahasan penanganan Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui penerapan PSBB yang diusulkan oleh Pemkot Bogor.

Meksi begitu, ada beberapa catatan yang harus segera dilengkapi oleh pemerintah daerah berupa kajian dampak sosial dan dampak ekonomi selama penerapan PSBB nantinya.

"Kami sudah rapat dengan PT Pos Indonesia terkait dengan bantuan yang akan diturunkan oleh Pemprov Jawa Barat. Tapi yang perlu kami pastikan adalah kapan kira-kira disalurkan, sehingga timing penetapan PSBB dengan turunnya dari provinsi ini bisa tepat," jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di Bodebek, Gubernur Jawa Barat memutuskan bahwa Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor akan mengajukan PSBB secara kolektif.

Sebab itu, sambung Dedie, Pemkot Bogor akan segera melengkapi data-data yang diperlukan dalam surat permohonan rekomendasi PSBB kepada Kementerian Kesehatan.

"Pengajuan surat permohonan rekomendasi PSBB akan diajukan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini akan dilaporkan oleh Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah se-Bodebek kepada Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19," sebut Dedie.

Baca juga: Lawan Corona, Istri Wali Kota Bogor Inisiasi Gerakan Sejuta Masker Kain

Sebelumnya, Pemkot Bogor akan segera mengajukan surat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Jika surat tersebut disetujui, maka Kota Bogor akan mengikuti jejak DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB yang telah disetujui oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com