Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Penutupan Jalan Masuk dan Keluar Depok karena Penerapan PSBB

Kompas.com - 12/04/2020, 16:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menyebut adanya penutupan akses jalan masuk dan keluar kota Depok.

Hal ini menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.

"PSBB di Kota Depok berlaku mulai hari ini dari Lenteng Agung disekat, tidak boleh masuk ke Jalan Margonda, diarahkan ke Jalan Komjen Yasin, yang dari Citayam disekat di tanjakan GDC. Yang mau ke Jalan Margonda dibuang ke arah GDC, Kali Mulya, yang dari Citayem disekat di tanjakan GDC, yang mau ke Jalan Margonda, buang ke arah GDC, Kali Mulya," bunyi pesan singkat yang beredar, Minggu (12/4/2020).

"Jalan A Rahman Hakim disekat dari Beji, tidak boleh masuk ke Jalan Margonda. Jalan Margonda Juanda disekat, tidak boleh mobil luar Depok masuk ke Depok, dibuang ke Jalan Juanda. Jalan Dahlia disekat mirip di GDC. Pelaksanakan mulai hari Minggu, 12 April 2020, sampai situasi aman terkendali," lanjut pesan tersebut.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga yang Lakukan Sabung Ayam

Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Itu bukan perintah dari saya, hoaks," ujar Sambodo.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, akses masuk dan keluar Kota Depok masih lancar.

Pengendara hanya diimbau mengenakan masker dan membatasi jumlah penumpang bagi kendaraan roda empat.

"(Kendaraan) boleh masuk ke Depok dengan syarat (pengendara) pakai masker dan penumpang mobil (kapasitas) 50 persen (dari kapasitas mobil)," ujar Sutomo.

Baca juga: Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi

Mengenai penerapan PSBB di Kota Depok, saat ini Kepolisian masih menunggu keputusan dari Pemkot Depok.

"PSBB rencana hari Rabu atau Kamis," lanjut Sutomo.

Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com