JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan akan menyediakan rangkaian kereta tambahan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang selama pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang.
Pembatasan tersebut merespons penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan kota-kota sekitar.
Pada Senin (13/4/2020), sempat terjadi antrean penumpang di sejumlah stasiun seperti Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok.
Baca juga: Ada Pembatasan Penumpang KRL, Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah Stasiun
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan, pihaknya telah menyediakan jadwal kereta tambahan yang diberangkatkan dari stasiun Bogor, Bojonggede, dan Manggarai.
"Lima jadwal kereta tambahan, yaitu tiga dari Stasiun Bogor, satu dari Stasiun Bojonggede, dan satu dari Manggarai," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).
Menurut dia, penambahan kereta tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (11/4/2020), untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di stasiun pada pagi dan sore hari.
PT KCI juga telah mengerahkan petugas untuk mengatur antrean masuk stasiun agar batas maksimal jumlah penumpang di dalam kereta tetap terjaga.
Baca juga: Polisi Nilai Ada Dualisme Aturan soal Boleh Tidaknya Ojol Bawa Penumpang
PT KCI membatasi jam operasional KRL, yakni hanya pukul 06.00 pagi hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang maksimal 60 orang per gerbong kereta.
Pengaturan tersebut sesuai aturan PSBB di wilayah DKI Jakarta yang mulai diterapkan Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020).
PSBB diterapkan untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.
Baca juga: Menkes Tetapkan Status PSBB Wilayah Tangerang Raya
Adli menekankan, penerapan PSBB harus diikuti oleh semua pihak. Untuk itu, dia berharap agar pelaku usaha yang masih beroperasi bisa mengurangi aktivitas di kantor dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah.
"Kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," kata Adli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.