JAKARTA, KOMPAS.com - Personel gabungan Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menutup paksa sejumlah toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang masih buka saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Senin (13/4/2020).
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, puluhan toko di PGC masih berjualan.
Menurut dia, hal itu melanggar ketentuan PSBB DKI yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.
"Ada sekitar puluhan toko yang masih nekat buka, memang sebagian ada yang tutup, tapi ada juga yang buka. Makanya hari ini kita tutup, katanya manager (PGC) sudah menyampaikan surat supaya ditutup, makanya ini menjadi bahan evaluasi agar ditutup semuanya," kata Eka di PGC, Senin.
Baca juga: Warga Cipinang Besar Utara Keluhkan Dugaan Pungli untuk Lewat Akses Jalan yang Ditutup
Eka menambahkan, pihaknya menyayangkan masih ada pemilik toko yang membuka toko di PGC.
Padahal pihak kecamatan sudah mengimbau sejak 9 April 2020 kepada pemilik toko di PGC agar menutup sementara guna mencegah penyebaran Covid-19.
Para pemilik toko beralasan masih membuka tokonya karena masih berjualan secara online.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Ojol yang Videonya Viral, Protes Bernada Provokasi
Padahal dalam ketentuan PSBB terdapat kriteria untuk toko yang masih boleh buka khusus yang menjual kebutuhan pokok.
"Saat ini himbauan supaya toko yang buka agar ditutup. Alasannya mereka (toko) yang buka (jual secara) online. Online itu ada kriterianya, bukan barang elektronik, tapi barang kebutuhan pokok," ujar Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.