Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Siapkan Skema Bansos Bagi Warga yang Terdampak PSBB

Kompas.com - 14/04/2020, 01:55 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak saat penerapan Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Adapun PSBB di Kabupaten Bekasi diterapkan serentak dengan wilayah lainnya yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok pada Rabu (15/4/2020) ini.

“Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan, supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai, masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Ada 12 Pos Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi untuk Awasi PSBB

Eka menyampaikan, ada tujuh bantuan sosial yang diterima warga nantinya, yakni Program Keluarga harapan (PKH), Kartu sembako pangan nontunai, Kartu prakerja untuk pengangguran dan PHK.

Selain itu, Bansos Presiden, Dana Desa, Dana Sosial Provinsi, dan Dana Sosial Kabupaten/Kota sekitar yang memberlakukan PSBB.

Saat ini Pemkab Bekasi tengah mendata warga yang berhak mendapatkan bansos tersebut.

Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, Eka mengaku akan mengerahkan aparatur baik kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga baik yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum memiliki KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi,” ucap Eka.

Baca juga: Pemkab Bekasi Terapkan PSBB Maksimal di Enam Titik Zona Merah

Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi juga telah melakukan koordinasi dengan desa-desa untuk membuat lumbung pangan.

Lumbung pangan ini dibuat untuk menjadi cadangan pangan daerah pedesaan.

Eka mengatakan, lumbung pangan itu nantinya ditempatkan di tempat ibadah seperti musholla ataupun masjid.

“Adanya lumbung pangan ini untuk mengantisipasi gejolak sosial masyarakat yang belum terdata. Bantuan lumbung pangan ini juga bisa diperoleh dari masyarakat ataupun para pelaku usaha disekitar desa maupun kecamatan,” ucap dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Tak Tahu Siapa Saja Warga yang Diberikan Bansos

Ia berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi dapat taat menerapkan PSBB sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Berharap yang sudah dilakukan dapat berjalan secara maksimal dan goals kita memutus rantai penyebaran Covid-19 berhasil,” tutur dia.

Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di lima wilayah di Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Status PSBB akan diterapkan selama 14 hari mulai 15 sampai 28 April 2020.

Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com