Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi yang Kena PHK Imbas Covid-19 Disarankan Buat Kartu Prakerja

Kompas.com - 14/04/2020, 05:56 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyarankan para pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas virus corona atau Covid-19 di Bekasi untuk daftar Kartu Prakerja.

Hal itu juga tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas.Tenaga Kerja Kota Bekasi Nomor 560/556/Disnaker.Set tanggal 13 April 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, pihaknya telah meminta para camat di Bekasi untuk mengajak warganya daftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Jelang PSBB, Realisasi Bansos di Bekasi Masih Belum Jelas

“Program Kartu Prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK dan baru lulus, maupun untuk penyandang disabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Kami telah meminta sosialisasikan ke camat yang ada di Bekasi agar masyarakat tahu,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti melalui keterangan tertulis, Sein (13/4/2020).

Ika mengatakan, pekerja yang di-PHK atau dirumahkan tanpa upah diminta untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi online https://prakerja.go.id paling lambat 16 April 2020 untuk gelombang pertama.

Bisa juga dengan datang langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, di Jalan Ahmad Yani Nomor 13, Kecamatan Bekasi Selatan untuk didata.

Ika menjelaskan, Kartu Prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja (buruh) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Skema Bansos Bagi Warga yang Terdampak PSBB

“Bisa juga untuk pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik yang berasal dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah corona maupun penyandang disabilitas,” kata dia.

Ia mengatakan, pendaftaran gelombang pertama dimulai tanggal 11 April 2020 hingga 16 April 2020 bisa dilakukan setiap saat selama 24 jam.

Gelombang pertama nantinya akan diumumkan pada hari Jumat tanggal 17 April2020.

“Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk memperoleh Kartu Prakerja antara lain, warga negara Indonesia, minimal berusia 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pencari kerja murni atau terkena PHK,” tutur dia.

Pemerintah menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Ada 12 Pos Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi untuk Awasi PSBB

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengungkapkan, nantinya peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.

Jika dirinci, insentif "gaji" yang diterima peserta Prakerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com