JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat pemerintah dan kepolisian Kabupaten Kepulauan Seribu mengusir seorang warga yang nekat memasuki Pulau Ayer menggunakan Jetski saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, (12/4/2020) lalu.
"Kemarin sempat ada pengunjung di pulau pada hari Minggu. Dari darat dia ke pulau Ayer dengan menggunakan jetski," kata Junaedi saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Minta Maaf, Ojol yang Protes PSBB Bernada Provokatif Dibebaskan Polisi
Saat itu Satpol PP dan Kepolisian yang sedang berpatroli mencoba mendekati warga pengguna jetski tersebut.
Namun, melihat petugas mendekat, ia segera balik meninggalkan wilayah tersebut menggunakan jetskinya.
"Justru yang dari darat yang kita khawatirkan, yang ingin melakukan kegiatan di Pulau. Tapi mereka mengerti enggak boleh ketika datang langsung kabur kembali ke darat dia," ucap Junaedi.
Selama penerapan PSBB, hanya warga dengan KTP Kepulauan Seribu yang diperkenankan keluar masuk pulau.
Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB soal Kerja dari Rumah
Itu pun dikhususkan bagi mereka yang memiliki kepentingan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk penindakan PSBB di wilayah Kepulauan Seribu, petugas hanya membubarkan warga yang berkerumun, tak ada yang sampai perlu dipidana.
"Bersama tiga pilar, kalau ada yang kumpul suruh bubar gitu-gitu aja, paling pushup bahwa mereka ada kesalahan," ujar Junaedi.
Sejauh ini, tak ada pasien positif Covid-19 di Kepulauan Seribu. Namun, terdapat 141 orang dalam pemantauan (ODP) dan 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang tercatat oleh pemerintah kabupaten.
Baca juga: Air Laut Surut, Bantuan Sembako bagi Warga Kepulauan Seribu Tertunda
Berdasarkan data yang masuk hingga Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 4.557 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Dengan demikian, ada penambahan 316 kasus baru Covid-19 dari hari sebelumnya.
Berdasarkan data, kasus pasien positif virus corona sudah terjadi di 34 provinsi.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus terbanyak, yakni mencapai 160 kasus baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.