JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Evi Erawati membantah adanya pungutan liar (pungli) dalam penutupan jalan lingkungan di permukiman warga di RW 03 di kelurahan itu.
"Semalam satpam-satpam yang jaga pintu (gerbang jalan yang ditutup) dikumpulkan, 'ada tidak kalian minta-minta sama orang yang lewat?'. 'Tidak ada minta uang'. Cuma mereka dikasih. Kalau dikasih mereka terima," kata Evi saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Evi menjelaskan, penutupan jalan itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Cipinang Besar Utara.
Penutupan jalan di wilayah RW 03 juga tidak diputuskan secara sepihak. Penutupan itu sudah melalui musyawarah dengan pengurus RW lainnya.
Baca juga: Warga Cipinang Besar Utara Keluhkan Dugaan Pungli untuk Lewat Akses Jalan yang Ditutup
"Sudah ada pertemuan antar RW bahwa memang pembukaan jalan itu dari jam 5 sampai jam 9 pagi karena kan di dalam itu ada pasar, dibuka untuk umum. Setelah jam 9 dan seterusnya itu ditutup, ditutup itu dijaga sama keamanan RW 03 sampai jam 5 pagi. Maksudnya dijaga itu juga bukan ditutup total, orang luar tidak boleh masuk. Orang dalam tidak bisa keluar, bukan berarti begitu. Tapi agar ketahuan ini siapa, darimana," ujar Evi.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga RW 02 Cipinang Besar Utara mengeluhkan penutupan akses jalan lingkungan RW 02, 03, dan 04 menuju jalan besar.
Ada dugaan pungli dilakukan oknum warga setempat yang menjaga jalur yang ditutup tersebut.
Evi Erawati membantah dugaan itu. Dia memastikan penjaga gerbang di jalan yang ditutup itu tidak pernah meminta uang kepada warga yang hendak melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.