Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.854 Petugas Gabungan Kawal PSBB Depok

Kompas.com - 14/04/2020, 21:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris telah meneken Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020) besok hingga 28 April 2020 dengan opsi perpanjangan.

Selama PSBB, berbagai aktivitas warga di luar ruang akan dibatasi guna mencegah kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2.

Pemerintah Kota Depok mengerahkan aparat gabungan untuk mengawasi jalannya PSBB, terdiri dari kepolisian, TNI, polisi pamong praja, dan petugas dinas kesehatan serta dinas perhubungan.

Baca juga: Pemkot Depok Cairkan Rp 2,7 Miliar Dana Stimulan Kampung Siaga Covid-19

"Hasil diskusi kami dan rapat kooridnasi dengan instansi-instansi pendukung, pelaksanaan lapangan PSBB sekitar 1.854 personel gabungan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Aparat gabungan itu ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan berbagai aktivitas yang dibatasi selama PSBB dilaksanakan, seperti kegiatan pendidikan, keagamaan, kegiatan di fasilitas umum, pembatasan transportasi, dan kegiatan di tempat kerja, serta kegiatan berkaitan dengan ketahanan dan keamanan.

Azis berujar, jajaran petugas gabungan juga berupaya memberdayakan warga Depok terutama melalui program Kampung Siaga Covid-19 yang ada di tataran RW.

"Kami sekarang juga memainkan Kampung Siaga. Jika Kampung Siaga ini efektif, insya Allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan," ujar dia.

Penerapan PSBB diharapkan sanggup menahan laju penularan Covid-19 yang terus meluas di Depok.

Hingga Senin kemarin, total ada 124 kasus positif Covid-19 di Depok, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) juga meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: PSBB di Depok, Pengemudi yang Langgar Aturan di Perbatasan Disuruh Putar Balik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com