JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron Naufal Samudra (20) karena tersangkut kasus narkoba.
Naufal diduga telah menggunakan narkoba jenis canabinoit sintetis dalam kemasan liquid vape.
"Ya Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang publik figur di kawasan Jakarta Selatan" kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba
Naufal ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin malam.
Kini, Naufal masih menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini, kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali saat press conference nanti," kata Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Fiernando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.