JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menambah 125 titik pos pemeriksaan atau check point terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, total pos pemeriksaan kini menjadi 158 titik yang tersebar di wilayah KP3 Tanjung Priok, Bekasi, Depok, Tangerang Kota, Bandara Soekarno Hatta, dan Tangerang Selatan.
"Total penambahan pos pemeriksaan ada 125 titik, sebelumnya sudah ada 33 titik pos pemeriksaan, sehingga total keseluruhan menjadi 158 titik pos pemeriksaan," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Penerapan PSBB di Bekasi Juga Dimulai Hari Ini, Apa Saja yang Aktivitas yang Boleh dan Tidak?
Sambodo merinci, ada 20 titik pos pemeriksaan di Kabupaten Bekasi, 30 titik pos di Kota Bekasi, dan 20 titik pos di Kota Depok.
"Kemudian, sebanyak 22 titik pos pemeriksaan tersebar di Tangerang Kota, 31 titik pos di Tangerang Selatan, 1 titik pos di Bandara Soekarno-Hatta, dan 1 titik pos di wilayah KP3 Tanjung Priok," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mendirikan 33 titik pos pemeriksaan terkait kebijakan PSBB untuk membatasi aktivitas warga Jakarta di luar rumah guna memutus rantai penularan virus corona.
Rinciannya adalah sebanyak 11 pos check point di perbatasan wilayah Jakarta, 13 check point tersebar di stasiun dan terminal, 5 check point di pintu masuk tol, dan 4 check point di dalam kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.