Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 14 Check Point Arus Lalu Lintas di Kota Bekasi

Kompas.com - 15/04/2020, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan Rabu (15/4/2020), sejak pukul 00.00 WIB.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, dari 34 titik perbatasan yang dipantau, pihaknya menempatkan 14 titik check point arus lalu lintas Kota Bekasi.

Titik check point berguna untuk memeriksa kendaraan masyarakat, apakah sudah memenuhi aturan penerapan PSBB atau tidak.

“Jadi seperti yang sudah disepakatkan bersama Pak Kapolres Dandim hari ini kit menerapkan 34 titik pemantauan di perbatasan Bekasi, Kota Depok, Jakarta, dan Kabupaten Bogor dari 34 itu kita menempatkan 14 yang akan dijadikan check point,” ujar Tri di Bekasi, Rabu ini.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Bekasi, Petugas Berikan Masker kepada Pengendara

Ia melanjutkan, pemantauan dan pengawasan arus lalu lintas dilakukan di perbatasan keluar dan masuk wilayah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, Depok, serta Bogor.

Selain itu, ada pula terminal, tol, pasar dan beberapa stasiun di wilayah Kota Bekasi yang nantinya diawasi.

Sejumlah titik check point tersebut, kata Tri, akan dijaga oleh Dishub, Polantas, Satpol, Dinkes dan TNI.

Namun, ia tak menjelaskan ada berapa personel yang dikerahkan.

Tri menyatakan, petugas juga akan mendata apakah masyarakat telah mentaati peraturan tersebut atau tidak.

Sebab, jika ada masyarakat ketahuan melanggar PSBB, maka akan dicatat terlebih dahulu dan akan dikenakan sanksi jika sudah beberapa kali tercatat melanggar.

Baca juga: Pelanggar PSBB Kini Wajib Isi Surat Pernyataan Tak Ulangi Kesalahan

Hal ini sesuai aturan sebagaimana termaktub dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan aturan itu, warga yang tidak mentaati aturan kekarantinaan kesehatan sanksinya ialah hukuman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

“Di hari pertama kita imbau, hari kedua diimbau dan hari ketiga baru kami terapkan sanksi. Tindakannya sudah menyarankan pakai UU 6 tahun 2018, Pasal 93,” tutur dia.

Adapun 14 titik check point di Bekasi sebagai berikut:

Keluar jalan tol

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com