JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Timur menutup paksa sejumlah toko di Jakarta Timur yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).
Sejumlah toko, seperti toko mainan di Pasar Gembrong hingga toko baju di beberapa kecamatan yang masih buka pun diinstruksikan untuk menutup tokonya.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin mengatakan bahwa pihaknya juga menyita beberapa barang, seperti kursi dan meja dalam warung makan yang masih buka.
Baca juga: PSBB Bekasi, Restoran dan Tempat Makan Hanya untuk Pesan Antar dan Bawa Pulang
Hal itu dilakukan agar tidak ada warga yang makan di warung makan dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Sambil mengimbau, kami dari Satpol PP Jakarta Timur sambil melaksanakan penindakan. Hasilnya cukup lumayan karena ada pelaku usaha mandiri yang kita sita yaitu untuk barang bukti di antaranya seperti ada tempat buat makan, ada meja juga yang kita sita supaya yang bersangkutan itu merasa jera," kata Badrudin saat dikonfirmasi, Rabu.
Badrudin menambahkan, sejumlah pelaku usah mengaku masih ada yang belum tahu informasi harus menutup tokonya saat penerapan PSBB.
"Kalau tidak kita tindak mereka itu masih menganggap sepele Pergub 33 tahun 2020 itu yang sudah kita berlakukan," ujar Badrudin.
Seperti diketahui, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).
Tujuannya, untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini jumlah kasusnya terus bertambah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, sektor bahan bahan dan makanan baik restoran maupun warung tetap bisa beroperasi selama pemberlakuan PSBB.
Hanya saja, para pembeli tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Mereka hanya diizinkan untuk membeli lalu membungkus makanan.
"Tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil dibawa atau tidak dine in, take away bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus dan dibawa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.