Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Akan Bertindak Lebih Tegas terhadap Pelanggar PSBB

Kompas.com - 15/04/2020, 19:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, berjanji akan menindak lebih tegas para pelanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pada hari pertama penerapan PSBB di Depok, Rabu (15/4/2020) ini, sejumlah pelanggaran terjadi.

"Pada pelaksanaan PSBB di Kota Depok pada hari pertama tanggal 15 April 2020 ini, masih ditemukan banyaknya warga yang belum dapat melaksanaan PSBB," kata Idris melalui keterangan tertulis, Rabu sore.

Dia mengemukakan, aparat gabungan di wilayahnya menjumpai warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah dan berboncengan di sepeda motor.

Baca juga: Idris Akan Tambah Warga Depok Terdampak PSBB sebagai Penerima Bantuan

"Masih ditemukan adanya kerumunan, masih ada warung makan yang menyediakan layanan di tempat, dan lain-lain," imbuh dia.

Atas dasar itu, Idris dan jajaran akan melakukan tindakan tegas walau mungkin saja warga belum sepenuhnya paham mengenai aktivitas yang dilarang selama PSBB di Depok.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah pengaturan yang lebih tegas," ujar Idris.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa penindakan terhadap PSBB tidak secara pidana karena memang tak termuat di dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 soal PSBB.

Ia memilih menerapkan sosialisasi dan edukasi serta pendekatan persuasif bagi para pelanggar, terutama di hari pertama pelaksanaan PSBB.

"PSBB tidak ada sanksi hukum khusus. Yang diutamakan di sini adalah, bukan bagaimana kami tegas saja, tapi bagaimana kami bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ujar Azis.

Meski begitu, ia tak menutup peluang bahwa di hari-hari berikutnya, aparat gabungan akan menindak lebih tegas secara perlahan para pelanggar ketentuan PSBB.

PSBB telah resmi berlaku di Depok mulai Rabu ini hingga 28 April 2020 dengan kemungkinan diperpanjang.

PSBB diharapkan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas.

Data terbaru hingga Selasa kemarin, total 134 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com