JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengklaim tidak ada kasus penolakan jenazah atau pasien Covid-19 yang hendak dimakamkan.
"Jadi alhamdulillah untuk di wilayah hukum polda metro sampai sejauh ini tidak ada penolakan tehadap pemakaman korban Covid-19," ucap Nana melalui siaran live streaming Instagram @Polres_Jakbar, Rabu (15/4/2020).
Menurut Nana, warga Jakarta dan sekitarnya sudah paham dan dewasa dalam menyikapi pemakaman korban Covid-2019.
Baca juga: Nilai Pemakaman Jenazah Covid-19 Sudah Sesuai Prosedur, MUI Minta Tak Ada Lagi Penolakan
Sehingga, pasien yang dimakamkan baik disekitar TPU rujukan pemerintah atau di TPU lainnya sudah diterima dengan baik oleh warga.
"Kami harapkan, saya yakin masyarakat di DKI Jakarta sudah menyadari bahwa mereka (pasien Covid-18) korban, sehingga walau bagaimanapun harus diterima kita semua," ucap Nana.
Sejauh ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 2.447 orang hingga Rabu ini.
Dari total pasien, 164 orang dinyatakan sembuh dan pasien meninggal sebanyak 246 orang.
Kemudian, 1.424 pasien masih dirawat di rumah sakit dan 613 pasien menjalani isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.