Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Pergub Banten, PSBB Kota Tangerang Berlaku Selama 14 Hari hingga 1 Mei 2020

Kompas.com - 16/04/2020, 15:15 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sudah menandatangani surat keputusan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

Dalam surat keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 443/Kep.318-BPBD/2020 diputuskan menetapkan dalam diktum pertama pemberlakuan PSBB selama 14 hari terhitung mulai 18 April sampai dengan 1 Mei 2020.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, waktu 14 hari diktum pertama bisa diperpanjang apabila ada rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang.

Baca juga: Penjelasan Tangerang Ambulance Service soal Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 hingga Rp 15 Juta

Keputusan tersebut juga meminta kepada masyarakat yang bertempat tinggal di Kota Tangerang wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam surat tersebut juga Wali Kota Tangerang meminta masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat.

Surat yang diteken Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pada Kamis (16/4/2020) tersebut dikirim langsung oleh Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina kepada awak media.

Namun, dalam diktum pertama masa pemberlakuan 14 hari PSBB di Kota Tangerang sedikit berbeda dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten.

Dalam siaran pers Nomor 488/048-Kominfo/VI/2020 yang dikeluarkan Dinas Kominfo Provinsi Banten tertulis Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan PSBB di Tangerang Raya berlangsung selama 16 hari.

"PSBB ini mulai dilaksanakan dari tanggal 18 April 2020 sampai dengan 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Wahidin, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com