DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta warga mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
PSBB telah diterapkan sejak Rabu (15/4/2020) kemarin dengan harapan bisa menekan angka penularan Covid-19 yang terus meluas di Depok.
Idris mengakui, masih banyak warga Depok yang memerlukan edukasi lebih mengenai pentingnya membatasi aktivitas di luar rumah.
"Berdasarkan pengamatan, masih banyak di antara saudara-saudara kita yang masih perlu dilakukan edukasi dan belum dapat melaksanaan PSBB secara konsisten," kata Idris melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020) malam.
Baca juga: UPDATE Covid-19 16 April: Depok Tambah 8 Kasus Positif dalam Sehari
Ia berujar, penerapan PSBB secara konsisten di Depok kian mendesak. Hal tersebut sehubungan dengan tingkat kegentingan Covid-19.
Ia mengatakan, saat ini, perkembangan kasus positif, OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), dan PDP (pasien dalam pengawasan) terus bertambah.
"Menyebar di seluruh wilayah di Kota Depok dan penularannya sudah melalui transmisi lokal, di samping kasus impor (dari luar Depok)," ujar dia.
"Kondisi ini harus kita hentikan secara bersama-sama, salah satunya saat ini melalui PSBB," tambah Idris.
Ia mengingatkan agar warga Depok disiplin dengan ketentuan belajar di rumah, ibadah di rumah, keluar rumah wajib pakai masker, dan pemotor tidak berboncengan.
Baca juga: Pemkot Depok Diminta Buka Data Penerima Bansos Selama PSBB agar Bisa Diawasi Para RT
"Angkutan umum hanya kapasitas angkut 50 persen, jaga jarak, jangan berkerumun lebih dari 5 orang, dan lain-lain," kata Idris.
Data hingga Kamis, total ada 148 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia di Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.