Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakpus Gandeng MUI, Patroli Antisipasi Kegiatan Shalat Jumat di Masjid

Kompas.com - 17/04/2020, 11:49 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat akan melakukan patroli ke tempat ibadah untuk memastikan tidak adanya aktivitas shalat Jumat berjamaah di masjid selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sepekan terakhir.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa patroli akan dilakukan ke semua masjid yang berada di Jakarta Pusat.

"Semua di delapan kecamatan Jakarta Pusat," ujarnya ketika kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Beredar Video Warga Marah-Marah Saat Hendak Shalat Jumat, Ini Penjelasan Pihak Masjid

Menurut dia, patroli akan dilakukan bersama pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengurus masjid.

"Jadi MUI tidak hanya memberikan fatwa. Tetapi kami khususnya di Jakarta Pusat kami dorong untuk turun ke lapangan langsung memberikan imbauan kepada masjid-masjid dan tempat ibadah," ujarnya.

Selain itu, lanjut Susatyo, akan dilakukan juga pembagian bantuan kebutuhan sehari-hari kepada para marbut.

Hal tersebut karena mereka masih tetap mengurus dan menjaga tempat ibadah, meskipun tidak ada jamaah yang melakukan aktivitas keagamaan.

Baca juga: Sebut Muslim Menjadi Kafir jika Tak Shalat Jumat, Seorang Khatib Diamankan Polisi

"Karena kan (walaupun) enggak ada ibadah otomatis kan mereka juga butuh bantuan untuk kebutuhan mereka," ungkapnya.

Susatyo tidak menyebutkan berapa jumlah masjid di Jakarta Pusat yang masih kedapatan melakukan aktivitas peribadatan.

Namun, dia berharap agar semua masjid dapat mengindahkan imbauan yang sudah diberikan untuk tidak mengadakan kegiatan selama pemberlakuan PSBB di Jakarta.

"Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan selama seminggu ini, imbauan-imbauan bersama aparat kelurahan, satpol PP, semua bisa diindahkan oleh semua masjid," pungkasnya.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat, Tutup hingga 19 April

Diketahui PSBB di Jakarta sudah berlaku sejak Jumat pekan lalu sampai Kamis (23/4/2020) dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Penerapan PSBB itu dimaksudkan untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.

Adapun jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 2.670 orang hingga Kamis (16/4/2020) kemarin.

Sebanyak 202 pasien di antaranya dinyatakan sembuh, dan 248 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com