Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS UI Buka Layanan Tes Swab Covid-19 untuk Umum, Bayar Rp 1.675.000

Kompas.com - 17/04/2020, 19:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) membuka layanan screening atau pemeriksaan Covid-19 secara mandiri untuk kalangan umum.

Sebagai informasi, RS UI merupakan salah satu rumah sakit yang didedikasikan khusus untuk melayani pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Humas RS UI, Kinanti menyebutkan, layanan ini dapat diakses untuk umum dengan harga Rp 1.675.000.

Nominal itu sudah termasuk biaya administrasi.

Baca juga: Jalan Akses UI Macet pada Hari Pertama PSBB Depok

“Terdiri dari pengambilan sampel swab (lendir tenggorokan) dan pemeriksaan PCR SARS-Cov-2 (virus penyebab Covid-19), ujar Kinanti ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Selain itu, calon pasien juga dapat menambahkan layanan lain di luar pengambilan tes swab, dengan rentang harga yang berlainan.

Calon pasien dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis senilai Rp 150.000, dokter umum sebesar Rp 75.000, foto thorax (wilayah paru-paru) Rp 215.000, dan pemeriksaan darah Rp 270.000.

Kinanti menjelaskan, untuk mengikuti layanan ini, calon pasien harus membuat perjanjian dulu melalui pesan aplikasi chat WhatsApp ke Layanan Pelanggan RS UI di nomor 081291139113.

Pesan membuat perjanjian maksimal dikirim pukul 12.00, satu hari sebelum jadwal rencana pemeriksaan.

Selain itu, waktu untuk melakukan pemeriksaan hanya pukul 09.00-12.00 pada Senin hingga Jumat.

“Kuota per hari terbatas. Jika sudah penuh, maka akan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya,” ujar Kinanti.

Calon pasien diminta membawa surat pengantar dari dokter pada hari pemeriksaan. Apabila belum memiliki surat pengantar, calon pasien dapat berkonsultasi dengan Dokter RS UI di Poli Melati.

“Hasil pemeriksaan akan selesai pada H+2 (kecuali jika pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat, maka hasil akan selesai pada hari Senin). Pasien akan diinformasikan melalui Pusat Informasi COVID RSUI dengan nomor telepon 021 508 2929 2 ekstensi 731124,” jelas Kinanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com