JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dipastikan positif Covid-19. Mereka dipastikan terjangkit virus corona tipe 2 setelah petugas kesehatan melakukan pemeriksaan.
"Ada dua yang positif, satu masih tunggu swab. Rapid-nya sih positif, tapi tinggal nunggu hasil tes swab saja," kata Kapala Saksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).
Ardhani belum bisa memastikan dari mana para tahanan itu bisa tertular Covid-19. Namun, dia menduga tahanan tertular saat menerima kunjungan atau ketika menjalani sidang di luar.
Baca juga: Hasil Tes Swab Pertama Negatif, Tahanan yang Istrinya Meninggal karena Covid-19 Tetap Diisolasi
Lebih lanjut, usai tiga tahanan itu dinyatakan positif Covid-19, akhirnya seluruh warga binaan dan petugas kejaksaan menjalani rapid test.
"Sudah di-rapid dan hasilnya negatif, mudah-mudahan negatif terus," ucap Ardhani.
Kini, ketiga tahanan bersangkutan sudah menjalani isolasi dan penanganan pihak medis. Ardhani pun enggan menyebutkan di mana lokasi rumah sakit tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.