Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Diminta Percepat Pencairan Dana Bagi Hasil ke Pemda

Kompas.com - 20/04/2020, 10:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai bahwa Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan mesti memikirkan agar percepatan transfer dana ke pemerintah daerah bisa dilaksanakan segera.

Hal ini kian mendesak sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan serta anggaran dalam jumlah besar.

"Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan mesti memikirkan cara percepatan anggaran transfer ke daerah, dan Dana Desa," ujar Sekretaris Jenderal Fitra, Misbah Hasan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menagih dana bagi hasil yang memang merupakan hak pemerintah daerah dari pemerintah pusat, saat rapat dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Baca juga: Anies Tagih Dana Bagi Hasil ke Kemenkeu untuk Tangani Corona, Nilainya Mencapai Rp 7 Triliun

Misbah menganggap wajar jika pemerintah daerah meminta agar piutang itu cepat dilunasi Pemerintah Pusat dalam situasi pandemi ini.

Sebab, DKI Jakarta yang punya kemandirian anggaran cukup bagus saja tak punya cadangan anggaran yang besar saat ini.

Sementara itu, berbagai wilayah lain terutama di tingkat kabupaten/kota, seringkali punya ketergantungan cukup besar dari dana transfer pemerintah pusat, baik dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.

"Itu DKI dengan kemandirian keuangan daerah yang tinggi, apalagi daerah-daerah non-DKI yang PAD-nya tidak sebesar DKI, pasti kalang kabut," ujar Misbah.

"DKI dan daerah-daerah lain pasti kebingungan untuk melakukan realokasi dan re-focussing anggaran untuk penanganan Covid-19," imbuh dia.

Baca juga: Permintaan DKI ke Kemenkeu soal Dana Bagi Hasil Dinilai Wajar

Namun, Jumat (17/4/2020), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan bahwa sisa pembayaran dana bagi hasil 2019 masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun untuk dana bagi hasil tahun 2020, Sri Mulyani bilang pencairan sudah dilakukan pada kuartal I sekitar Januari-Februari 2020.

Nantinya, dana bagi hasil kuartal berikutnya juga akan dicairkan pada bulan pertama tiap kuartalnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan Rp 1.700 triliun di APBN 2020 kemungkinan tidak akan tercapai.

Sehingga realisasi dana bagi hasil yang dibagikan otomatis akan menurun seiring turunnya aktivitas ekonomi karena pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com