JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai bahwa Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan mesti memikirkan agar percepatan transfer dana ke pemerintah daerah bisa dilaksanakan segera.
Hal ini kian mendesak sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan serta anggaran dalam jumlah besar.
"Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan mesti memikirkan cara percepatan anggaran transfer ke daerah, dan Dana Desa," ujar Sekretaris Jenderal Fitra, Misbah Hasan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menagih dana bagi hasil yang memang merupakan hak pemerintah daerah dari pemerintah pusat, saat rapat dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Baca juga: Anies Tagih Dana Bagi Hasil ke Kemenkeu untuk Tangani Corona, Nilainya Mencapai Rp 7 Triliun
Misbah menganggap wajar jika pemerintah daerah meminta agar piutang itu cepat dilunasi Pemerintah Pusat dalam situasi pandemi ini.
Sebab, DKI Jakarta yang punya kemandirian anggaran cukup bagus saja tak punya cadangan anggaran yang besar saat ini.
Sementara itu, berbagai wilayah lain terutama di tingkat kabupaten/kota, seringkali punya ketergantungan cukup besar dari dana transfer pemerintah pusat, baik dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
"Itu DKI dengan kemandirian keuangan daerah yang tinggi, apalagi daerah-daerah non-DKI yang PAD-nya tidak sebesar DKI, pasti kalang kabut," ujar Misbah.
"DKI dan daerah-daerah lain pasti kebingungan untuk melakukan realokasi dan re-focussing anggaran untuk penanganan Covid-19," imbuh dia.
Baca juga: Permintaan DKI ke Kemenkeu soal Dana Bagi Hasil Dinilai Wajar
Namun, Jumat (17/4/2020), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan bahwa sisa pembayaran dana bagi hasil 2019 masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun untuk dana bagi hasil tahun 2020, Sri Mulyani bilang pencairan sudah dilakukan pada kuartal I sekitar Januari-Februari 2020.
Nantinya, dana bagi hasil kuartal berikutnya juga akan dicairkan pada bulan pertama tiap kuartalnya.
Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan Rp 1.700 triliun di APBN 2020 kemungkinan tidak akan tercapai.
Sehingga realisasi dana bagi hasil yang dibagikan otomatis akan menurun seiring turunnya aktivitas ekonomi karena pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.