TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sejak Sabtu (18/4/2020) lalu.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, sampai saat ini, kesadaran masyarakat masih rendah meski penerapan PSBB sudah berlangsung selama tiga hari.
Salah satu yang masih banyak ditemukan yakni masyarakat tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak baik di jalan maupun di perkampungan.
Baca juga: Polisi Sebut Pengendara Motor Paling Banyak Langgar Aturan PSBB Tangsel
"Saya lihat kesadaran masyarakat yang masih rendah. Masih kita temukan ada yang tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak," kata Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel tidak dapat bekerja sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyepelekan, tentu penyebaran Covid-19 tidak dapat dihentikan dengan cepat.
Hingga Minggu (2194/2020), tercatat ada 808 orang dalam pemantauan (ODP), 305 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 76 positif Covid-19.
"Ini harus disiplin. Masyarakat untuk menjaga jarak diatas 1 meter. Kemudian pakai masker, kalau di luar rumah," kata Benyamin.
Untuk mengatasi masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, Pemkot Tangsel akan membahas dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Nanti kita evaluasi, setelah jam berlakunya PSBB selesai apa sore atau nanti malam," kata Benyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.