Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Residivis Perampok Minimarket Wilayah Jabar dan DKI Jakarta

Kompas.com - 20/04/2020, 15:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka perampok spesialis minimarket selama pandemi Covid-19, masing-masing tersangka berinisial HSS (39) dan SN (48).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yakni PR, I, dan S.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah beraksi 11 kali di wilayah Jakarta dan Jawa Barat sejak Februari hingga April 2020.

"Mereka pelaku lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian 7 kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Minimarket Jadi Target Perampokan Selama Pandemi Covid-19

Menurut Yusri, para tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru dinyatakan bebas pada Desember 2019 lalu.

"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar mini market. Mereka baru keluar bulan Desember (2019), bulan Februari sudah main lagi," ungkap Yusri.

Dalam melancarkan aksinya, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka HSS bersama SN bertugas merusak pintu atau gembok minimarket, lalu mengambil barang-barang di dalamnya.

Sementara para tersangka yang buron, yakni tersangka PR dan I bertugas sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket.

Baca juga: Gagalnya Aksi Perampokan Minimarket di Duren Sawit karena Dipergoki Patroli Polisi

Kemudian, tersangka S bertugas menyediakan alat-alat untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Yusri menjelaskan, para tersangka biasa beraksi dini hari saat situasi sekitar minimarket terlihat sepi. Mereka biasanya berkeliling mencari target operasi mulai pukul 00.00 hingga 02.00 dini hari.

"Para pelaku berkeliling mencari sasaran lokasi pencurian dari mulai sebelum pukul 24.00 WIB, cek masih banyak yang nongkrong atau tidak," ungkap Yusri.

"Kalau pukul 01.00 masih banyak orang nongkrong di situ, sehingga diundur. Tepat pukul 03.00 kalau sudah kosong di depan Alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Buru Perampok Minimarket di Depok

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah linggis, satu buah penutup wajah, dua pasang sarung tangan, dan uang tunai senilai Rp 7 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com