Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Sebut Banyak Warganya Keluar-Masuk Saat PSBB karena Kerja di Jakarta

Kompas.com - 20/04/2020, 16:36 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, masih banyak warganya yang keluar-masuk Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Arief menilai, hal tersebut akibat perkantoran di DKI Jakarta yang masih buka sehingga memaksa warga Kota Tangerang harus keluar dan bekerja.

"Di Daan Mogot kelihatannya banyak masyarakat yang masih beraktivitas di Jakarta, makanya kita akan koordinasi ke Jakarta," ujar dia kepada wartawan di Tangerang, Senin (20/4/2020).

Baca juga: 5 Hari PSBB di Bekasi, Ada 718 Pelanggaran, Mayoritas Tidak Pakai Masker dan Berboncengan

Arief meminta kepada dunia usaha untuk mendorong karyawan agar bisa bekerja dari rumah. Langkah itu diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bisa work from home supaya optimal sehingga pelaksaaan PSBB ini bisa maksimal memutus rantai Covid-19," tutur Arief.

Arief mengatakan, ada banyak pelanggaran yang ditemukan terkait penggunaan transportasi khususnya kendaran umum.

Untuk transportasi pribadi, ditemukan banyak pengendara motor yang masih berboncengan walaupun tidak tinggal dalam satu alamat.

Baca juga: Camat: Klaster Bethel Petamburan Muncul Setelah Satu Mahasiswa Kembali dari Lembang

Begitu juga angkot saat jam berangkat atau pulang kerja, kata Arief, terisi lebih dari 50 persen dari kapasitas penumpang.

"Tadi ada Angkot Kalideres-Serpong di jam kantor agak penuh kita minta dia menyesuaikan dengan imbauan," tutur Arief.

Penerapan PSBB di Tangerang Raya termasuk di Kota Tangerang dimulai pada Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00 WIB. PSBB akan berlaku hingga 1 Mei 2020.

Data kepolisian, setidaknya sudah ada 1.248 pelanggaran selama PSBB.

Baca juga: BPTJ: Pengguna KRL dari Bogor Turun 85 Persen

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Tidak menggunakan masker 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," ujar dia dalam keterangant tertulis, Senin (20/4/2020).

Pelanggaran juga dilakukan oleh pengendara mobil pribadi. Mereka tidak menggunakan masker dan kapasitas penumpang melebihi 50 persen daya tampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com