Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan Anak Rantau dengan Pembatasan Transportasi Umum Saat PSBB

Kompas.com - 20/04/2020, 21:33 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari sepekan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dalam penerapan PSBB yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, Pemprov DKI melakukan pembatasan terhadap sarana transportasi umum.

Namun, ternyata pembatasan sarana transportasi menyulitkan bagi para perantau dari luar daerah yang mencari nafkah di Jakarta.

Baca juga: Awas, Pelanggar PSBB Kota Tangerang Bisa Ditilang

Tantri (25) salah satu yang merasakan hal tersebut.

Ia yang bekerja di salah satu sektor yang masuk dalam sektor yang diperbolehkan Pemprov DKI tetap beroperasi cukup kesulitan menjangkau tempat ia bekerja.

Selama merantau, Tantri tinggal di rumah keluarganya yang ada di kawasan Karawaci, Tangerang dan bekerja di sebuah perusahaan keuangan di Gandaria, Jakarta Selatan.

Biasanya, ia naik ojek online (ojol) dari rumah menuju stasiun Tangerang, lanjut naik KRL ke Stasiun Kebayoran Lama dan kembali naik ojol ke tempat dia bekerja.

"Tapi sekarang kan ojol enggak boleh bawa penumpang, kalau dari indekos ke stasiun terpaksa minta antar keluarga ke stasiun" kata Tantri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Dari stasiun Kebayoran yang beneran PR, harus jalan ke kantor sekitar satu kiloan lebih," sambung dia.

Akibatnya, Tantri terpaksa memakai baju ganti saat ke kantor karena takut pakaian kerjanya berkeringat.

Belum lagi tenaga ekstra yang harus ia keluarkan setiap harinya karena harus berjalan kaki pulang pergi kantor meski terkadang ada teman yang mau memboncengi ke stasiun.

Untungnya, kantor Tantri menerapkan sistem satu hari bekerja satu hari libur sehingga tatkala tak bekerja ia bisa mengistirahatkan badannya.

Hal sedikit berbeda dirasakan oleh Karnia (25). Perantau asal Sumatera Barat ini indekos di gang senggol di bilangan Slipi, Jakarta Barat.

Meski kantornya termasuk dalam kategori yang diperkenankan beroperasi, manajemen tetap menerapkan bekerja di rumah bagi pegawai yang bukan bagian pelayanan.

Namun, Karnia justru kesulitan mendapatkan akses untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com