Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran PSBB Marak, Lalu Lintas Juga Masih Ramai di Kota Tangerang

Kompas.com - 21/04/2020, 10:32 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Senin (20/4/2020) kemarin merupakan hari ketiga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang. PSBB bertujuan untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat setelah PSBB itu resmi diberlakukan Sabtu lalu. Polres Metro Tangerang Kota mencatat ada 1.248 kasus pelanggaran PSBB yang tercatat dan itu baru bentuk pelanggaran lalu lintas saja.

Minta perkantoran di Jakarta tutup

Menurut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, arus lalu lintas yang masih ramai di daerah itu karena banyak kantor di Jakarta masih beroperasi. Ia pun berharap Pemprov DKI menertibkan perkantoran yang masih beroperasi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Sebut Banyak Warganya Keluar-Masuk Saat PSBB karena Kerja di Jakarta

Menurut Arief, arus pergerakan orang di jalan raya di daerahnya umumnya menuju Jakarta untuk bekerja. Masih banyak warganya yang keluar-masuk Jakarta saat PSBB diterapkan.

"Di Daan Mogot kelihatannya banyak masyarakat yang masih beraktivitas di Jakarta. Makanya, kami akan koordinasi ke Jakarta," ujar dia kepada wartawan di Tangerang, Senin.

Arief meminta kepada dunia usaha untuk mendorong karyawan bekerja dari rumah. Langkah itu diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bisa work from home supaya optimal sehingga pelaksaaan PSBB ini bisa maksimal memutus rantai Covid-19," tutur Arief.

Arief juga mengatakan, banyak pelanggaran PSBB terkait dengan penggunaan transportasi khususnya kendaran umum. Angkot banyak yang terisi lebih dari 50 persen kapasitas penumpang.

Untuk transportasi pribadi, banyak pengendara motor yang masih berboncengan walaupun tidak tinggal dalam satu alamat.

Pelanggaran capai 1.248

Polres Metro Tangerang Kota mencatat ada 1.248 pelanggaran selama penerapan PSBB.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.

"Tidak menggunakan masker (ada) 268 (pelanggar) dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290 (pelanggaran)," ujar dia.

Pelanggaran para pengguna mobil pribadi tercatat 167 kasus untuk tidak menggunakan masker dan 137 kasus karena jumlah penumpang melebihi 50 persen kapasitas tempat duduk.

Polisi juga mencatat pelanggaran pada angkutan umum. Agung mengatakan, sebanyak 59 kasus karena tidak menggunakan masker saat berada di angkutan umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com