JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.226 orang dimakamkan dengan menggunakan mekanisme atau protap virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.
Berdasarkan data dari situs resmi tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), angka tersebut berdasarkan data sejak 7 Maret hingga 20 April 2020.
Dalam tiga hari terakhir, ada 112 orang yang dimakamkan dengan protap Covid-19.
Rinciannya pada 18 April 47 orang dimakamkan, 19 April sebanyak 29 orang, dan 20 April 36 orang.
Baca juga: Langgar PSBB Jakarta, 34 Perusahaan Ditutup Sementara
Sedangkan jumlah pemakaman dengan protap Covid-19 yang paling tertinggi pada 8 April 2020 yang mencapai 54 kasus.
Peningkatan kasus pemakaman menggunakan protap Covid-19 ini sudah terjadi sejak 22 Maret 2020 lalu, saat 18 orang yang dimakamkan menggunakan tata cara tersebut.
Sejak tanggal itu, setiap harinya pemakaman dengan protap Covid-19 cenderung meningkat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Ketua RW 12 Sunter Jaya: 40 Persen Data Penerima Paket Bansos Tak Tepat Sasaran
Bahkan ada yang masih menunggu hasil tes, namun meninggal dunia.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu.
Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:
1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;
2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;
4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;