Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test di Jakarta, 3,6 Persen Hasilnya Positif

Kompas.com - 21/04/2020, 20:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan hingga Selasa (21/4/2020), hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 terhadap orang-orang berisiko tinggi terpapar sebagai proses deteksi dini massal, sebesar 3,6 persen positif.

"Adapun jumlah tes cepat sampai data terakhir Senin (20/4) mencapai 62.100 orang, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,6 persen. Dari jumlah tersebut, 2.248 dinyatakan positif dan 59.852 orang lainnya dinyatakan negatif," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa tes itu berlangsung di seluruh wilayah ibu kota, termasuk Kepulauan Seribu dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Baca juga: Hasil Rapid Test, 16 Orang Positif di Kapal KM Nggapulu yang Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok

Kategori orang yang berisiko tinggi terpapar virus corona, yakni tenaga medis serta orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Lalu, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel Covid-19 dan orang dalam pemantauan (ODP).

"Tentu sebagaimana protokol kesehatan yang berlaku terhadap 2.248 orang yang dinyatakan positif, akan ditindaklanjuti dengan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction). Sehingga dengan demikian, hasilnya sesuai dengan apa yang diatur di dalam protokol kesehatan," tutur dia.

Setidaknya ada dua prosedur pelaksanaan tes cepat, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 dan pasif oleh Puskesmas dengan pasien datang berobat.

Namun, kriteria pasien untuk dapat tes cepat ditentukan petugas, dengan begitu tidak semua orang dapat melakukan tes cepat.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke tempat isolasi/shelter/(sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri 14 hari.

Baca juga: Deteksi Dini Covid-19, Banten Gelar Rapid Test Massal di Tangsel

Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR, serta memeriksa ulang tes cepat satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Koordinator Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI itu turut menerangkan, untuk tes cepat masih akan terus digalakkan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan PPKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com