Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dilarang Mudik, Akan Ada 19 Pos Pengamanan Terpadu di Berbagai Titik

Kompas.com - 22/04/2020, 11:24 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mendirikan 19 pos pengamanan terpadu untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pos pengamanan terpadu yang berfungsi sebagai pos check point merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Polri akan bekerja sama dengan TNI dan Dinas Perhubungan untuk menjaga pos pengamanan terpadu tersebut.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat Mulai Jumat Ini

"Polda Metro Jaya menyiapkan 19 titik pos pengamanan terpadu, titik besar ada 3 titik khususnya di jalan tol," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Yusri merinci tiga titik pos pengamanan terpadu tersebar di ruas tol keluar Jakarta, yakni Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Pintu Tol Cimanggis arah Bogor, dan Pintu Tol Bitung arah Merak.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merinci lokasi 16 pos pengamanan terpadu lainnya yang tersebar di jalur arteri daerah perbatasan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Masyarakat Tak Boleh Keluar-Masuk Jabodetabek

Sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di wilayah Tangerang Kota yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.

Sebanyak dua titik pos pengamanan di Tangerang Selatan yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.

"Wilayah Depok ada dua (pos pengamanan terpadu) yakni Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam. Wilayah Bekasi Kota ada 3 yaitu Sumber Arta, Bantar Gebang, dan Cakung," jelas Sambodo.

Selanjutnya, ada empat titik pos pengamanan terpadu di Kabupaten Bekasi yakni perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah, perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Kebayoran.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Polri Percepat Pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2020

Polda Metro Jaya juga mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 yang dimulai Jumat (24/4/2020) hingga H+7 lebaran.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab pandemi penyakit Covid-19.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa karena para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com