JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum yang nekat keluar Jabodetabek untuk mudik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan dan penyekatan kendaraan yang keluar Jabodetabek akan dilakukan di 19 titik pos pengamanan terpadu.
"Jadi, di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kita putar balikkan ke arah Jakarta," kata Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Polda Metro Tutup Tol Elevated Jakarta-Cikampek
Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek.
"Sanksinya sampai nanti kita ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Kepada yang melanggar ini, akan kita putar balikkan," ungkap Sambodo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mendirikan 19 pos pengamanan terpadu di wilayah Jabodetabek untuk memeriksa dan menyekat kendaraan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.
Larangan mudik itu diputuskan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Mudik Dilarang, PO Bus di Terminal Kampung Rambutan Terpaksa Rumahkan Karyawannya
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa karena para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.