JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, banyak warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak diterapkan 10 April lalu.
Salah satunya masih banyak warga yang berkerumun.
"Selama dua minggu ini masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang masih beroperasi, kerumunan massa," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Pemprov DKI Jakarta juga menemukan perusahaan yang masih mencuri-curi waktu untuk beroperasi.
Baca juga: Ada 50 Kasus Positif Covid-19 Selama Sepekan, IDI Depok: PSBB Harus Dievaluasi
Perusahaan yang menghentikan aktivitasnya saat aparat Pemprov DKI melakukan sidak.
"Kami menemukan di lapangan, diingatkan, kemudian setelah petugas meninggalkan lokasi, (perusahaan itu) kembali beroperasi lagi," kata Anies.
PSBB periode pertama yang akan berlangsung sampai Kamis (23/4/2020) besok, lanjut Anies, merupakan fase pemberian edukasi dan peringatan kepada seluruh pihak untuk menaati PSBB.
Setelah itu, Pemprov DKI tidak akan lagi memberikan toleransi.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan langsung menindak pelanggar ketentuan PSBB.
Anies pun meminta semua pihak disiplin menaati semua ketentuan PSBB.
"Bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak, untuk disiplin melaksanakannya," ucapnya.
Pemprov DKI resmi memperpanjang PSBB selama 28 hari atau sampai 22 Mei 2020.
PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat.
Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.
Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.