JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (23/4/2020) esok hari. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan PSBB akan tetap diteruskan selaam 28 hari ke depan hingga 22 Mei 2020.
Terkait pelaksanaan PSBB selama dua pekan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani menilai ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi.
Menurut Zita, PSBB belum terlalu efektif karena masih adanya ratusan perusahaan yang masih beroperasi.
"Harus jujur bahwa PSBB yang diterapkan sekarang masih bisa lebih efektif, melihat masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi dalam masa PSBB berlangsung. Itu salah satu penyebab Jakarta malah semakin ramai. KRL penuh, kendaraan umum penuh, bahkan di stasiun kereta orang desak-desakan," ucap Zita saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei 2020
Zita pun ragu PSBB bakal efektif jika perusahaan-perusahaan tersebut masih 'bandel' dan terus beroperasi.
Apalagi ratusan perusahaan itu beralasan mendapatkan izin dari Kementerian Perindustribusian.
"Seharusnya Kemenperin pada saat memberi izin buka perusahaan, dilihat kegentingannya apa. Padahal sudah jelas hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi selama PSBB, di situ ada pengecualian, tidak semua perusahaan di izinkan tetap beroperasi," kata dia.
Baca juga: Anies Minta Kemenperin Kaji Ulang Perusahaan yang Kantongi Izin Beroperasi Selama PSBB
Putri Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini berharap Kemenperin bisa segera mengevaluasi kembali izin bagi perusahaan perusahaan itu.
Selain kondisi lalu lintas yang masih ramai dan perusahaan yang masih beroperasi, Zita mendesak agar PSBB lebih baik dari segi pembagian bantuan sosial.
"Bansos ini kan harapan, ditunggu-tunggu masyarakat, harus diberikan yang terbaik dari isi maupun mekanisme distribusi dan pendataannya. Jangan sampai yang paling rentan justru tidak dapat karena salah data, ini permasalan klasik di DKI yaitu salah data," tuturnya.
Politisi PAN ini menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan PSBB namun dengan versi yang lebih baik.
"Perlu. Harus dilanjut tapi harus lebih baik," tambah Zita.
Diketahui, PSBB di Jakarta berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) dan berakhir pada 23 April 2020 mendatang.
Dalam kurun waktu dua minggu tersebut, seluruh warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila dalam keadaan darurat seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.
Warga juga diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berulang kali menyerukan agar warga DKI tak pulang kampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.