Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur Pengobatan Covid-19 Menggunakan Plasma Darah Pasien Sembuh

Kompas.com - 23/04/2020, 17:33 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sejumlah prosedur yang harus dijalani untuk mengobati pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah pasien yang sembuh dari penyakit tersebut.

Prosedur itu mulai dari seleksi donor yang merupakan pasien sembuh Covid-19 hingga proses transfusi.

"Jadi ada prosesnya, ada protokol yang harus dilewati," ujar Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari Waseso saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Linda mengatakan, PMI akan terlebih dahulu memastikan calon donor memenuhi syarat.

Baca juga: PMI Jemput Bola Cari Plasma Darah Pasien Sembuh untuk Pengobatan Covid-19

Syarat itu mulai dari usia, harus pernah mendonorkan darah, hingga tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).

PMI baru akan mengambil plasma convalescent bila calon donor memenuhi syarat. Plasma convalescent akan diambil lebih kurang 500 cc dan dimasukkan ke dalam beberapa kantong.

Sampel plasma yang telah diambil kemudian akan diperiksa di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

"Sekitar 100 cc yang diperiksakan. Itu akan ada netralisasi virus, kemudian diperiksa besaran antibodinya karena kalau sesuai referensi itu 1/320 titer," kata Linda.

Eijkman kemudian akan memberitahukan hasil pemeriksaan sampel plasma convalescent tersebut kepada PMI.

Apabila hasilnya baik, plasma yang telah diambil bisa digunakan untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

Baca juga: Ini Syarat bagi Pasien Sembuh yang Ingin Donorkan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19

"Eijkman memeriksa sampel saja. Nanti mereka tinggal bilang, ini virusnya oke, sudah netral, antibodinya cukup bagus. Berarti dari kami plasma bisa langsung dipakai," ucap Linda.

Linda menyatakan, banyaknya plasma convalescent yang akan ditransfusikan kepada pasien menjadi wewenang klinisi. Sebab, tiap pasien bisa saja membutuhkan kadar yang berbeda, disesuaikan dengan kondisinya.

"Satu (kali pengambilan plasma) itu nanti bisa untuk 2-3 orang (pasien), kami ambil kan sekali banyak, nanti dipisah-pisah (ke dalam beberapa kantong)," tutur Linda.

Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien yang tengah dirawat sedang diuji di sejumlah rumah sakit di beberapa negara.

Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.

Baca juga: Terapi Plasma Darah Efektif Sembuhkan Covid-19, Benarkah?

"Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak, sementara antibodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama," kata Amin dari siaran pers, Rabu (14/4/2020).

Zat antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien sembuh Covid-19 itu diharapkan dapat membantu menetralisasi virus di dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih terpapar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com